Ada Apa Dengan Perayaan Malam 27 Rajab Dan Nishfu Syaban?
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
(Ketua Komisi Tetap bidang Penelitian dan Fatwa Islam, Saudi Arabia)
Soal:
Terkait dengan malam 27 Rajab dan malam Nishfu Sya’ban, kaum Muslimin setiap tahun rutin mengadakan perayaan pada kedua hari tersebut. Biasanya dalam perayaan tersebut disuguhkan makan-makanan. Apa pendapat anda mengenai amalan ini?
Jawab:
Keduanya adalah perkara baru dalam agama, yaitu perayaan nishfu Sya’ban dan perayaan malam 27 Rajab. Keduanya adalah perkara baru dalam agama yang tidak ada dalilnya. Dan tidak ada dalil shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa malam 27 Rajab itu adalah malam Isra Mi’raj. Bahkan ini juga tidak disebutkan dalam hadits-hadits yang tidak shahih menurut para ulama. Andaipun shahih bahwasanya 27 Rajab adalah malam Isra Mi’raj maka tidak boleh membuat perayaan khusus. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya tidak pernah merayakannya. Padahal Rasulullah adalah teladan kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian” (QS. Al Mumtahanah: 6).
Maksudnya, dalam mencontoh perbuatan beliau dan dalam meninggalkan hal-hal yang beliau tinggalkan. Jika Rasulullah tidak mengerjakannya, maka kita tidak mengerjakan. Jika Rasulullah mengamalkannya, maka kita mengamalkannya. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada beliau.
Maka perayaan Nishfu Sya’ban, perayaan malam 27 Rajab dengan keyakinan bahwa itu adalah malam Isra Mi’raj, juga perayaan Maulid Nabi pada tanggal 12 Rabiul Awwal, atau Maulid-Maulid yang lain semacam Maulid Badawi, Maulid Husain, Maulid Abdul Qadir Jailani, atau Maulid Fulan dan Fulan, semua ini tidak diperbolehkan. Dan semua ini termasuk sikap menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani dalam perayaan-perayaan mereka. Sedangkan Nabi Shallallahu’alahi Wasallam melarang menyerupai mereka. Beliau Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Ahmad no. 5093).
Maka tidak layak bagi kaum Muslimin untuk menyerupai musuh-musuh Allah dalam perkara-perkara ini atau pun perkara yang lain.
Andaikan merayakan malam Nishfu Sya’ban adalah perkara yang disyariatkan maka tentu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam akan bersegera melakukannya, karena beliau adalah sayyid dari manusia, makhluk Allah yang paling utama, dan penutup para Rasul Allah. Dan tentu beliau akan menunjukkan kepada umatnya dan mengajarkannya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah manusia yang paling bersemangat memberikan nasehat dan beliau adalah pemberi nasehat yang terpercaya. Tidak ada kebaikan kecuali pasti akan beliau ajarkan kepada umatnya. Dan tidak ada keburukan kecuali pasti akan beliau beri peringatan untuk menjauhinya. Sebagaimana dalam riwayat shahih dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:
ما بعث الله من نبي إلا كان حقاً عليه أن يدل أمته على خير ما يعلمه لهم وينذرهم شر ما يعلمه لهم
“Tidaklah Allah mengutus Nabi kecuali ia diberi kewajiban untuk menunjukkan kepada kebaikan dari apa yang ia ketahui dan memperingatkan dari keburukan dari apa yang ia ketahui” (HR. Muslim no. 1844).
Dan Nabi kita adalah Nabi yang paling sempurna, paling utama dan penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi setelah beliau. Maka beliau adalah orang yang paling layak disematkan sifat tersebut, yaitu tidak ada kebaikan kecuali pasti beliau ajarkan dan tidak ada keburukan kecuali pasti akan beliau beri peringatan untuk menjauhinya.
Andaikan peringatan malam Nishfu Sya’ban atau Maulid Nabi atau malam 27 Rajab itu perkara yang disyariatkan, maka tentu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam akan bersegera melakukannya. Baik berupa perkataan beliau, maupun perbuatan beliau, dan sungguh beliau akan mengajarkan hal tersebut kepada umatnya.
Andai beliau pernah melakukannya, tentu para sahabat Nabi akan menukilkannya. Karena mereka adalah orang-orang yang paling amanah dan mereka adalah sebaik-baik manusia setelah para Nabi. Dan mereka jugalah yang telah menukilkan Al Qur’an kepada kita semua. Mereka juga yang telah menukilkan As Sunnah yang shahih kepada kita. Mereka adalah para pemimpin dan para teladan setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka tidak boleh kita menyelisihi mereka dan membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak pernah mereka lakukan, baik berupa taqarrub atau bentuk ketaatan lainnya.
Kemudian para tabi’in yang mengikuti jalannya para sahabat Nabi dengan baik, mereka tidak pernah merayakan perayaan-perayaan tersebut. Andaikan para sahabat pernah melakukannya, maka tentu para tabi’in akan melakukannya juga. Kemudian para tabi’ut tabi’in, mengapa mereka juga tidak pernah melakukannya? Dalam tiga generasi utama ini tidak ada perayaan Maulid Nabi, atau malam Nishfu Sya’ban, atau malam 27 Rajab. Dari ini bisa kita ketahui bahwa perayaan-perayaan ini adalah perkara baru dalam agama yang dibuat-buat oleh orang.
Lalu andaikan ada yang membuat-buat perkara baru dalam agama, pada kurun kedua (generasi tabi’in) atau pada kurun ketiga (generasi tabi’ut tabi’in), maka itu pun tidak menjadi hujjah (dalil). Karena yang bisa menjadi dalil adalah apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Namun, perkara-perkara baru dalam agama yang sedang kita bahas ini (Maulid Nabi, malam Nishfu Sya’ban, malam 27 Rajab) tidak pernah dilakukan di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, atau pada kurun pertama, atau kurun kedua, atau pun kurun ketiga. Namun ini semua mulai muncul di kurun keempat.
Demikianlah yang kita katakan untuk semua perkara baru dalam agama. Wajib untuk meninggalkannya dan memperingatkan orang untuk tidak melakukannya. Diantara bentuknya adalah peringatan Isra Mi’raj, peringatan malam 27 Rajab, peringatan malam Nishfu Sya’ban, demikian juga apa yang disebut dengan shalat Raghaib. Mereka menamai shalat tersebut dengan shalat Raghaib dan melakukannya pada hari Jum’at pertama pada bulan Rajab, ini juga suatu perkara baru dalam agama.
Perkara baru dalam agama itu banyak di tengah masyarakat. Kita memohon kepada Allah agar Ia menjaga kaum Muslimin dari perkara-perkara tersebut dan agar Ia memberikan karunia berupa ilmu dan fiqih kepada kaum Muslimin, dan memberi mereka taufik untuk berpegang kepada Sunnah, dan merasa cukup dengan Sunnah Nabi serta menjauhkan diri dari perkara baru dalam agama.
***
Sumber: www.alifta.net
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
🔍 Adab Berpakaian Dan Berhias, Hadits Keutamaan Membaca Al Quran, Ciri Orang Mendapat Hidayah Allah, Sunnah Tidak Memotong Kuku Sebelum Kurban, Jika Suami Menyakiti Hati Istri Dalam Islam
Artikel asli: https://muslim.or.id/27910-ada-apa-dengan-perayaan-malam-27-rajab-dan-nishfu-syaban.html